ASPEK
|
KURIKULUM 2004
|
KURIKULUM
2006
|
1. Landasan
Hukum
|
- Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
- UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah
- UU Sisdiknas No 2/1989
kemudian diganti dengan UU No. 20/2003
- PP No. 25 Tahun 2000 tentang
pembagian kewenangan
|
- UU No. 20/2003 – Sisdiknas
- PP No. 19/2005 – SPN
- Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi
- Permendiknas No. 23/2006 –
Standar Kompetensi Lulusan
|
2.
Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
|
- Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI
- Keputusan Dirjen Dikdasmen
No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
- Keputusan Direktur Dikme-num
No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.
|
- Peraturan Mendiknas RI No.
24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No.
23 tentang SKL
|
3.
Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
|
- Liberalisme Pendidikan :
terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
|
- Liberalisme Pendidikan :
terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
|
4. Sifat (1)
|
- Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum
disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
|
- Cenderung Desentralisme
Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan
Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
|
5. Sifat (2)
|
- Kurikulum disusun rinci oleh
Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)
|
- Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP
|
6. Pendekatan
|
- Berbasis Kompetensi
- Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
|
- Berbasis Kompetensi
- Hanya terdiri atas : SK dan
KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru
|
7. Struktur
|
- Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum
sebelumnya (1994 suplemen 1999)
- Ada perubahan nama mata pelajaran
- Ada penambahan mata pelajaran
(TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
|
- Penambahan mata pelajaran
untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
- Ada pengurangan mata
pelajaran (Misal TIK di SD)
- Ada perubahan nama mata pelajaran
- KN dan IPS di SD dipisah lagi
- Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata
pelajaran
|
8. Beban Belajar
|
- Jumlah Jam/minggu :
- SD/MI = 26-32/minggu
- SMP/MTs = 32/minggu
- SMA/SMK = 38-39/minggu
- Lama belajar per 1 JP:
- SD = 35 menit
- SMP = 40 menit
- SMA/MA = 45 menit
|
- Jumlah Jam/minggu :
- SD/MI 1-3 = 27/minggu
- SD/MI 4-6 = 32/minggu
- SMP/MTs = 32/minggu
- SMA/MA= 38-39/minggu
- Lama belajar per 1 JP:
- SD/MI = 35 menit
- SMP/MTs = 40 menit
- SMA/MA = 45 menit
|
9.
Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
|
- Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat
mengembangkan KTSP.
- Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional
dan RP/Skenario Pembelajaran
|
- Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat
KTSP.
- Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari
KTSP
- Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
|
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
|
- Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai
Budaya
- Penguatan Integritas Nasional
- Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan
Kinestetika
- Kesamaan Memperoleh Kesempatan
- Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
- Pengembangan Kecakapan Hidup
- Belajar Sepanjang Hayat
- Berpusat pada Anak
- Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
|
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan
berkesinam-bungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
|
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
|
Tidak
terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
|
- Didasarkan pada potensi,
perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
berguna bagi dirinya.
- Menegakkan lima pilar belajar:
- belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan
YME,
- belajar untuk memahami dan menghayati,
- belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif,
- belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang
lain,
- belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif,
kreatif & menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik
mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan
potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan, dan moral.
- Dilaksanakan dalam suasana
hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan
menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5. Menggunakan pendekatan
multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6.
Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam
kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai
antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
|
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
|
- Bahasa Pengantar
- Intrakurikuler
- Ekstrakurikuler
- Remedial, pengayaan, akselerasi
- Bimbingan & Konseling
- Nilai-nilai Pancasila
- Budi Pekerti
- Tenaga Kependidikan
- Sumber dan Sarana Belajar
- Tahap Pelaksanaan
- Pengembangan Silabus
- Pengelolaan Kurikulum
|
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan
kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar