Minggu, 20 Mei 2012


BAB 1
PENDAHULUAN

 
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA  DI PERKANTORAN

 

A.Latar Belakang masalah
Di era golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada lengan dan tangan.Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.

 

B.Identifikasi Masalah
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi masalah keselamatan dan kesehatan kerja(K3)dalam perkantoran,sehubungan dengan itu dilakukan identifikasi masalah sebagai berikut:
1.Apakah Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) diperkantoran belum semuanya diterapkan?
2.Apakah Prinsip keselamatan dan kesehatan kerja yang digunakan dalam perkantoran?
3.Apakah faktor eksternal maupun internal berpengaruh terhadap keselamatan dan kesehatan kerja pada perkantoran?
4.Apakah Keselamatan dan kesehatan kerja diperlukan dalam perkantoran?
C.Pembatasan Masalah
Mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja dalam perkantoran maka dilakukan pembatasan masalah.dalam makalah ini akan dibahas prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dalam perkantoran.
D.perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah diajukan rumusan masalah sebagai berikut:Apakah prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja(K3) pada perkantoran?
E.Tujuan Pembahasan
Untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip yang digunakan dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam perkantoran.
F.Manfaat Pembahasan
Secara teoritis pembahasan ini dapat memberikan hubungan terhadap motivasi dalam melakukan pekerjaan yang terdapat pada perkantoran ,serta secara praktis hasil pembahasan ini dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi pihak pengelola perkantoran dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi karyawan nya masing-masing.

 

 

BAB II
PEMBAHASAN

 

  1. Keselamatan Kerja(Safety)

     
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah "near-miss" atau "near-accident", adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses

 
  1. Kesehatan kerja

     
Yang dimaksud dengan kesehatan kerja digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya,perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
1. Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2.Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan,tingkah    laku.
3. pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi.
4. genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.

 

Arah Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

 

1. Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan pencegahan sebelumnya.
2. Memahami jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja
3. Mengevaluasi tingkat bahaya di tempat kerja
4. Mengendalikan terjadinya bahaya atau komplikasi.


 

Untuk menjalani semua itu maka pemerintah telah menerbitkan undang-undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yaitu :

1. mencegah dan mengurangi kecelakaan.
2. mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran.
3. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
5. memberikan pertolongan pada kecelakaan.
6. memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.
7. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluaskan suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran.
8. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi dan penularan.
9. memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
10. menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara yang baik.
11. menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
12. memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
13. memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
14. mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang.
15. mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
16. mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
17. mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.
18. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang berbahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

Dari undang-undang yang dibuat tersebut,maka para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan dapat menaikkan pendapatan perusahaan tempatnya bekerja tanpa harus memikirkan bagaimana membayar pengobatan apabila pekerja tersebut jatuh sakit karena kesehatan mereka sudah dijamin oleh    undang-undang.


Hal-Hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Perkantoran
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai seperti dibawah ini :
  • Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
  • Jaringan elektrik dan komunikasi.
  • Kualitas udara.
  • Kualitas pencahayaan
  • Kebisingan.
  • penggunaan Komputer
  • Pemeliharaan
  • Hygiene dan sanitasi
  • Display unit (tata ruang dan alat).
  • Psikososial.

 
PERMASALAHAN K3 PERKANTORAN DAN REKOMENDASI

Konstruksi gedung :1. Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap perencanaan).
2. Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan seperti asbes dll.
3. Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll. (peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).

Kualitas Udara :1. Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
2. Kontrol terhadap polusi
3. Pemasangan "Exhaust Fan" (perlindungan terhadap kelembaban udara).
4. Pemasangan stiker, poster "dilarang merokok".




 


 


 


 
  



 Gbr:Stiker dilarang merokok
5. Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta distribusi udara untuk pencegahan penyakit "Legionairre Diseases ".
6. Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
7. Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang menimbulkan debu, bau dll.
8. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, dll.
9. Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
10. Pemasangan fan di dalam lift.


Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
1. Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara berkala diukur dengan Luxs Meter)
2. Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
3. Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
4. Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
5. Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna yang digunakan.
6. Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali) :



 


 


 


 

 
Gbr:Pencahayaan dalam Ruangan kerja


 
Internal1. Over voltage(Kelebihan Tegangan Pada masing-masing Sumber AC)
2. Hubungan pendek
3. Induksi
4. Arus berlebih
5. Korosif kabel
6. Kebocoran instalasi
7. Campuran gas eksplosif

Eksternal1. Faktor mekanik.
2. Faktor fisik dan kimia.

3. Angin dan pencahayaan (cuaca)
4. Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi hubungan pendek.
5. Manusia yang lengah terhadap risiko.
6. Bencana alam atau buatan manusia.


Rekomendasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perkantoran1. Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
2. Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan kelebihan beban.
3. Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.

Kontrol terhadap kebisingan :1. Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
2 Di depan pintu ruang rapat diberi tanda " harap tenang, ada rapat ".
3 Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
4. Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung dan tata ruang.


Display unit (tata ruang dan letak) :1. Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
2. Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?).
3. Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
4. Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
5. Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
6. Tempat untuk istirahat dan shalat.
7. Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
8. Ruang tempat penampungan arsip sementara.
9. Workshop station (bengkel kerja).


Hygiene dan Sanitasi :Ruang kerja
1. Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang kerja.
2. Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi1. Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
2. Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan berupa gambar dll.
3. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
4. Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.


Kantin1. Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup kepala, celemek, sarung tangan dll).
2. Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
3. Lantai tetap terpelihara.
4. Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
5. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
6. Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.

Psikososial1. Petugas keamanan ditiap lantai.
2. Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
3. Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
    +Budaya nrimo.
    +Sistem pelaporan macet.
    +Ketakutan melaporkan.
    +Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
4. Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual secara berkala minimal sebulan sekali.
5. Penegakan disiplin ditempat kerja.
6. Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
7. Menggalakkan olah raga setiap jumat.

Pemeliharaan1. Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester, dengan memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan dan kemungkinan terjadinya.
2. Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
3. Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
4. Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.


Aspek K3 Perkantoran (Tentang Penggunaan Komputer) Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman hal-hal yang harus diperhatikan :

1. Memanfaatkan kesepuluh jari.
2. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
3. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
4. Lakukan peregangan.
5. Sudut lampu 45 derajat.
6. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
7. Sudut pandang 15 derajat, jarak layar dengan mata 30 – 50 cm.




 

 

 

 

 
Gbr:posisi penggunaan Komputer
8. Kursi ergonomis (adjusted chair).
9. Jarak meja dengan paha 20 cm
10. Senam waktu istirahat.
Rekomendasi untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perkantoran1. Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan komputer disetiap unit kerja.
2. Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat poster/leaflet.

3. Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display).



 


 


 


 


 

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

 
KESIMPULAN
    Dalam pelaksanaan K3 perkantoran perlu memperhatikan 2(dua) hal penting yakni indoor dan outdoor. Baik perhatian terhadap konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanannya maupun terhadap jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas pencahayaan, kebisingan, display unit (tata ruang dan alat), hygiene dan sanitasi, psikososial, pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan komputer. Hal diatas tidak hanya meningkatkan dari sisi kesehatan maupun sisi keselamatan karyawan/pekerja dalam melakukan pekerjaan di tempat kerjanya.
Harapannya rekomendasi ini dapat dijadikan sebagai acuan ataupun perbandingan dalam rangka meningkatkan    pelaksanaan K3 khususnya diperkantoran.    


SARAN
  • Dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangat dianjurkan untuk menerapakan semua sistem K3 dengan sebaik mungkin,karena ini menyangkut nyawa seseorang sehingga dapat dilindungi dari hal-hal yang tidak diharapkan(seperti kematian)
  • Untuk mengetahui keseluruhan tentang bagaimana sebenarnya penerapan K3 dalam perkantoran penulis menyarankan untuk terjun langsung kelapangan untuk melihat penggunaanya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Blum Beskrajna noc Moli,1981,aplikasi keselamatan dan kesehatan kerja(K3),Bandung:Rosda karya

2 komentar:

  1. lanjutkan..klw bisah daftar pustaka dan rujukan a dimasukan coi,,sekalian la bahas tentang model pembelajaran, media pembelajaran dan metode,,,trus apa beda model dan metode..

    BalasHapus
  2. Oke Trimakasih Telah mengunjungi Blog ini.Metode dan Model Pembelajaran akan Segera Menyusul Gan.

    BalasHapus